Senin, 08 Maret 2010

gaji cpns

Akhirnya, setelah ditunggu2, gaji keluar juga. sebenarnya bukan pertama kali nerima gaji, karena sebelumnya sudah pernah kerja. tapi, ini gaji pertama sebagai cpns. karena cpns, gaji yang diterima belum 100 %, tapi masih 80 %.
jadi...

Secara sederhana untuk CPNS gol. III/b yang baru masuk & lajang,
Pendapatan pasti/bulan:
gaji Pokok 80% X 1.725.900 jadi Rp. 1.380.000,- ditambah
tunjangan umum 185.000,- + tunjangan beras sekitar 49.500. jadi total gaji
sebulan sekitar 1.614.500
Tambahan lagi dari Uang makan perhari kerja Rp. 15.000 max 22 hari kerja. biasanya uang makan dirapel, tiap 2 bulan
Pendapatan tambahan/belum pasti:
Trus kalo misalnya masuk sebuah tim proyek biasanya honor sekitar Rp.
150.000-300. 000/ bulan (tergantung instansi)
+ kalo dapat tugas dinas luar, dapat lagi tambahan yang bervariasi (tergantung dalam kota atau luar kota, dan instansinya), karena ada instansi yang untuk dalam kota hanya 100.000 rb per hari ada yang 300.000/hari.
kalo ada suami/ istri/anak, ada lagi tambahan tunjangan.
ada juga insentif, yang besarnya sekitar seratusan ribu.

jangan lupa, tetap ada potongan, hehe....
- iuran wajib pegawai, sekitar seratusan ribu.
- taperum, 7.000
- iuran khusus instansi, 4.000
- pph
tapi tambahan tunjangan ini tidak berlaku di semua instansi, karna ada teman saya yang jadi cpns di salah satu instansi di jawa tengah yang hanya dapat gaji pokok 80% saja.
dan perlu diingat, jaman sekarang gaji diterima setelah kita mulai bekerja (nanti akan mendapat Surat Pernyataan Mulai Tugas) bukan dari tanggal yang tercantum di SK.


0 komentar: